Beranda Lalu Lintas Resahkan Pengguna Jalan, 6 Pak Ogah di Bandar Lampung Diamankan

Resahkan Pengguna Jalan, 6 Pak Ogah di Bandar Lampung Diamankan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi mengamankan lagi 6 Pak Ogah yang kerap mengganggu arus lalu lintas di seputaran U-Turn (putar balik) Kota Bandar Lampung, Senin (1/8).

Keenam Pak Ogah ini diamankan tim Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung di 3 titik u-turn, yaitu Jalan Teuku Umar, Jalan Antasari dan ZA Pagar Alam.

Enam pemuda tuna karya tersebut, yakni M Yakub, Yurniansyah, Roni Alhidayat, Ferdi, Ali Rohman dan Zul Suhaeli merupakan warga Bandar Lampung.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan pihaknya mengamankan Pak Ogah berdasarkan laporan masyarakat bahwa Pak Ogah tersebut meresahkan.

“Salah satu penyebab kemacetan ya Pak Ogah ini karena siapa yang kasih duit, dia (pengendara) yang lebih didahulukan, jadi meresahkan masyarakat bikin macet,” kata Rohmawan.

Untuk menekan adanya Pak Ogah di jalan raya, Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama jajaran satuan hingga polsek melakukan patroli rutin selama 24 jam.

“Mulai sekarang akan kita tertibkan Pak Ogah, 24 jam kita akan stand by dan kita upayakan kota Bandar Lampung tertib dari Pak Ogah,” ungkapnya.

Terhadap keenamnya, akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tertua atau serta diberikan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.

“Jika mengulangi kembali akan kita berikan sanksi yang lebih,” imbuhnya.

Rohmawan turut beri imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang terhadap Pak Ogah.

“Jika diberi, mereka (Pak Ogah) akan keterusan karena dijadikan mata pencaharian,” pungkasnya.

Related Articles