Beranda Lalu Lintas Rawan Kecelakaan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai

Rawan Kecelakaan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kecelakaan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai di Riau kerap terjadi. Polisi menyebut, kecelakaan yang terjadi itu sebagian disebabkan oleh human error atau kelalaian dari pengemudi.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Donni Eka mengatakan setidaknya ada 13 kasus kecelakaan terjadi di tol itu sejak Januari lalu.

“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Permai sepanjang tahun 2022 13 kasus,” kata Donni Eka, Rabu (31/8/2022).

Dari jumlah itu, ada delapan orang yang meninggal dunia. Sementara luka berat ada satu orang.

“Untuk luka ringan ada 26 orang. Di mana semuanya terjadi di ruas Tol Permai,” kata Donni.

Dari seluruh kejadian, diketahui penyebab kecelakaan paling banyak karena human error. Banyak pengemudi mengantuk saat melintas di jalan bebas hambatan tersebut.

“Faktor penyebab rata-rata ini human error atau ngantuk. Ngantuk saat berkendaraan,” kata Alumni Akpol 1999 tersebut.

Untuk itu, Donni mengimbau pengendara mematuhi aturan batas kecepatan yang berlaku. Hal itu agar pengendara tak lalai saat melaju di jalan tol.

“Diimbau kepada pengguna jalan tol agar tidak berkendara dengan melebihi batas yang telah ditetapkan. Jalan tol itu enak, nyaman dan kadang-kadang lupa bahwa kecepatan telah melampaui batas,” kata Donni.

Akibat melaju kencang, banyak pengendara kaget saat terjadi masalah dan tidak dapat terkendali. Akibatnya terjadi kecelakaan dan membahayakan pengendara dan juga penumpang.

“Kadang jika terjadi sesuatu refleks kita untuk ngerem tidak terkendali. Untuk itu hati-hati agar tidak melampaui kecepatan dan membahayakan diri sendiri atau orang lain,” tutupnya.

Kecelakaan terbaru di tol itu terjadi pada Senin (29/8) lalu. Satu mobil Fortuner berpenumpang lima orang terbalik di KM 20.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Polisi mengimbau agar pengendara berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada.

Related Articles