Beranda Lalu Lintas Ratusan Kendaraan Pelajar Diamankan Satlantas Polres Nganjuk

Ratusan Kendaraan Pelajar Diamankan Satlantas Polres Nganjuk

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Nganjuk terus melakukan razia untuk menindak pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan motornya tidak standar. Ratusan pengendara motor ditilang sejak 5 Agustus hingga kemarin. Kemudian, motor yang tidak standar diamankan ke Mapolres Nganjuk, Satlantas Polres Nganjuk dan mapolsek. “Sampai hari keempat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba, total ada 462 pengendara yang ditilang. Kemudian, 325 sepeda motor tidak standar kami amankan,” ujar Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat kemarin.

Dalam razia KRYD itu, Satlantas Polres Nganjuk melakukan di berbagai titik di wilayah Kota Angin. Mayoritas yang terjaring razia adalah pelajar. Mereka tidak memiliki SIM C dan sepeda motornya menggunakan knalpot brong. “Razia ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujar Dini.

Untuk sepeda motor yang diamankan, mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Selatan ini mengatakan, pemilik boleh mengambil setelah mengembalikan kondisi motor ke standar. Kemudian, mereka membayar denda tilang. Lalu, pemilik membuat surat keterangan tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Surat keterangan tidak mengulangi perbuatan wajib ada tanda tangan dari kapolsek, danramil, dan kades setempat,” tambahnya.

Selain itu, Dini mengatakan, KRYD juga bertujuan mencegah balap liar menjadi sasaran KRYD Jayastamba. Karena remaja di Kota Angin sering melakukan balap liar. Padahal, balap liar sangat berbahaya. Bisa menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa joki dan penonton.

Meski demikian, kasatlantas perempuan ini mengatakan, satlantas tidak hanya menilang. Namun, pihaknya juga terus sosialisasi ke pelajar di Kota Angin. Harapannya, sosialisasi tersebut bisa mencegah kenakalan remaja.

Related Articles