Beranda Lalu Lintas Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas Polres Bantul

KORLANTASPOLRI – Polres Bantul menggelar razia sepeda motor berknalpot blombongan Minggu (12/02/2023) di Jalan Ring Road Selatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Simpang Empat Dongkelan, Kasihan, Bantul.

Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Fikri Kurniawan mengatakan sedikitnya 70 unit sepeda motor berknalpot brong atau blombongan berhasil diamankan.

Puluhan sepeda motor itu akan diperiksa kelengkapan dokumennya dan akan dilakukan penyitaan. Sepeda motor dapat diambil kembali setelah yang bersangkutan memasang knalpot yang sesuai dengan standar pabrikan.

Seluruh kendaraan roda dua itu diamankan karena tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot jadi suaranya bising dan tentunya akan mengganggu keamanan dan kenyamanan,” ujar Fikri.

Fikri mengatakan razia ini selain dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2023, juga merespons banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu adanya suara knalpot blombongan. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbmas) akibat suara knalpot blombongan.

“Banyak aduan yang masuk, warga ngeluh suara bising yang sangat menganggu dari motor blombongan. Maka kami ditindaklanjuti dengan menggelar razia, ini juga dalam rangkaian operasi keselamatan Progo 2023,” tandas Fikri.

Related Articles