Beranda News PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Tutup Jalan Kaliber Kota Tua dan Cikini Raya

PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Tutup Jalan Kaliber Kota Tua dan Cikini Raya

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI –  Sat Lantas Polres Jakarta Barat Jumat (2/7/2021) malam mulai melakukan kegiatan pembatasan mobilitas dan Penyekatan dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakukan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam akun Twitter TMC Polda Metro Jaya pada Jumat (2/7/2021) malam, kegiatan tersebut digelar di sekitar Kota Tua Jalan Kaliber, Jakarta Barat.

Sat Lantas Polres Jakarta Barat menutup ruas jalan Kaliber. Penutupan dalam rangka penerapan PPKM Darurat ini, untuk mencegah lonjakan virus Covid-19.

Sementara itu, sekitar pukul 20.00 WIB polisi menutup Jalan Salembah Raya dan Cikini Raya. Penutupan ruas jalan itu, membuat banyak pengendara panik, mereka pun kebingungan karena tak tahu harus mencari jalur alternatif lain agar bisa sampai ke tempat tujuan.

“Saya dan pengendara lain kebingungan dan kesulitan jika mencari jalur alternatif lain untuk bisa sampai ke tempat tujuan,” ujar Jibeng, pengendara ojek online

Related Articles