Beranda News Polresta Cirebon Bakal Pasang 6 CCTV di Ruas Jalan

Polresta Cirebon Bakal Pasang 6 CCTV di Ruas Jalan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polri siap memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan diterapkan secara nasional, termasuk di Kota Cirebon, Jawa Barat. Tilang elektonik ini bertujuan untuk mendisiplinkan berkendara masyarakat.

Pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cirebon akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Tilang elektronik merupakan program nasional Korlantas Polri.

Di Kota Cirebon, penerapan tilang elektronik ini akan dilakukan di 6 titik ruas jalan. Di lokasi tersebut sudah terpasang CCTV yang dapat memonitor kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Meski tidak ada petugas, pengguna jalan wajib mentaati aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan handphone saat berkendara, memakai sabuk pengaman, menggunakan helm, hingga tidak melanggar marka dan lainnya.

AKBP Imron Ermawan, Kapolres Cirebon Kota, mengungkapkan, dalam penerapan tilang elektronik ini, nantinya CCTV akan mendeteksi pelanggaran lalulintas yang dimonitor dan mengirimkan bukti pelanggaran tersebut.

Related Articles