Beranda News Satlantas Polres Sumedang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Satlantas Polres Sumedang Terapkan Sistem Ganjil Genap

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polres Sumedang mulai memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang melintasi pusat kota tindaklanjut PPKM level 4.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusuma mengatakan pemberlakuan ganjil genap akan dilaksanakan di perempatan RSU Sumedang. Penyekatan ganjil genap yang ke dua di Pertigaan Diana, Jalan Pangeran Geusan Ulun Sumedang.

“Untuk penentuan ganjil-genap disesuaikan dengan tanggal pada saat hari itu misalnya seperti tanggal 27 kendaraan yang bisa masuk kota kendaraan nomor ganjil sedangkan kendaraan yang yang genap dilarang melintas dan akan diarahkan untuk mutar arah ke jalur semula,” terang Eryda di lapangan, Selasa(27/7/2021).

Pelaksanaan sistem ganjil genap, kata Eryda, dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

“Sedangkan dari jam 8 malam hingga jam 6 pagi akan dilaksanakan penutupan seluruh jalur yang mengarah ke pusat kota,” ujarnya.

Eryda mengatakan, sistem ganjil genap ini tidak berlaku bagi sektor-sektor kritikal dan esensial.

“Jadi untuk seperti ambulan, ojol, tenaga kesehatan dan angkot masih bisa mengakses jalan tersebut,” jelasnya.

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan Sumedang sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Polres Sumedang.

“Dengan sistem ganjil genap ini diharapkan bisa meminimalisir mobilitas masyarakat terutama di wilayah Sumedang,” tandasnya.

Related Articles