Beranda News Polda Metro Jaya Usul Jam Aktifitas Berangkat Kerja Diatur Ulang

Polda Metro Jaya Usul Jam Aktifitas Berangkat Kerja Diatur Ulang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengatur jam aktifitas berangkat kerja bagi masyarakat. Usulan ini dilakukan untuk menurunkan angka kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, usulan tersebut setelah dirinya memantau situasi lalu lintas di lapangan bahwa terjadi penumpukan kendaraan pada pukul 06:00 – 09:00 WIB.

Dia menyebut penumpukan kendaraan terlihat di sejumlah titik, seperti tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Kemudian di jalan arteri, seperti Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot.

Penumpukan tersebut tambahnya, disebabkan masyarakat yang secara serentak berangkat ke tempat kerja bersamaan dengan siswa yang berangkat ke sekolah.

Namun, volume kendaraan mulai menurun sekitar pukul 09:00 WIB hingga 14:00 WIB, volume arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota. Dengan kondisi tersebut dia mengusulkan agar masyarakat yang mulai beraktivitas pada 06:00 hingga 09:00 WIB diatur kembali dan dialihkan ke jam-jam yang arus lalu lintas tidak terlalu padat.

“Dengan adanya data tersebut ini kan masih kita rapatkan nanti akan kita koordinasikan dengan instansi terkait dan bersangkutan, sehingga kami mengusulkan aktivitas masyarakat diatur oleh jam kerja mereka sendiri jadi masing-masing instansi tersebut,” kata Latif di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Latif mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dan akan dibahas jam masuk bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal.

“Kita nanti mungkin dibagi kritikal dan esensial, kritikal yang mana esensial yang mana, yang bisa diatur jam masuk. Malam pun sebetulnya ada jam kosong buat yang kerja malam, ada jam malam, sehingga seluruh jalur di Jakarta akan merata,” terangnya.

Dia menilai bahwa kemacetan bisa menimbulkan kerugian dan menurunkan produktivitas karena hilangnya waktu masyarakat selama terjebak macet.

“Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun, ini bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia, gitu,” tandasnya.

Related Articles