Beranda News Polda Metro Jaya Berlakukan Crowd Free Night Cegah Takbir Keliling

Polda Metro Jaya Berlakukan Crowd Free Night Cegah Takbir Keliling

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI –  Polda Metro Jaya bakal memberlakukan crowd free night di Jakarta pada malam takbiran mencegah kerumunan ditengah pandemi Covid-19. Crowd free night akan diberlakukan pada pukul 22.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan bahwa petugas akan melakukan pemantauan atau filterisasi mulai pukul 18.00-22.00 WIB terhadap sejumlah kendaraan yang melakukan kerumunan.

“Kita akan berlakukan konsep crowd free night jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari 5 orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa,” kata Kapolda, Senin (10/05/21).

Kapolda Metro Jaya mengungkapkan Filterisasi tersebut merupakan upaya petugas untuk menyaring sejumlah kendaraan yang tidak memiliki tujuan jelas ataupun yang akan melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan seperti takbir keliling.

Mantan Kapolda Jatim tersebut menegaskan bahwa pihaknya masih memperbolehkan masyarakat yang sedang dalam perjalanan ke pusat perbelanjaan, sesuai Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021, pusat perbelanjaan pada libur lebaran 12-16 Mei 2021 ini tetap dibuka dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen.

“Kalau di jalan ditemui masyarakat yang mau ke mal, mereka masih bisa melangsungkan perjalanan/ kegiatannya, tapi mereka yang akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, akan kita lakukan filterisasi,” tutur lulusan Akabri tahun 1991.

Diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur yang melarang takbiran keliling. Jenderal Bintang Dua tersebut mengimbau masyarakat untuk takbiran di rumah secara virtual. Karena kapasitas Masjid saat malam takbiran hanya dibatasi maksimal 10 persen.

Related Articles