Beranda News Permudah Layanan, Satlantas Polrestro Depok Luncurkan Aplikasi SIM Online Sinar

Permudah Layanan, Satlantas Polrestro Depok Luncurkan Aplikasi SIM Online Sinar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Metro Depok kini mulai menerapkan Aplikasi Sinar atau SIM Online Nasional Presisi yang telah diresmikan oleh Kapolri.

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Indra Waspada mengatakan aplikasi itu diyakini bisa mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM. Masyarakat nantinya bisa memperpanjang SIM secara daring.

“Satlantas Polres Metro Depok merupakan salah satu polres yang mengawali penerapan aplikasi SINAR,” kata Kasat Lantas, Rabu (6/10/2021).

Menurut Kasat Lantas, lewat aplikasi Sinar tersebut masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM dari rumah masing-masing. Kasat Lantas juga menyebut aplikasi itu diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan SIM.

“Perpanjangan SIM dapat dilakukan secara daring dari rumah masing-masing. Selain itu, juga bertujuan untuk mengurangi pungli yang dilakukan oleh oknum petugas,” jelasnya.

Lewat aplikasi Sinar itu nantinya para warga hanya perlu melakukan tes kesehatan, psikologi secara daring. Setelahnya warga diminta untuk mengirimkan dokumen KTP, SIM lama, foto hingga tanda tangan di atas kertas.

“Harapan terbesar masyarakat untuk terhindar dari pungli akan dapat terwujud dengan mengakses aplikasi Sinar,” pungkasnya.

Related Articles