Beranda Nasional Periode Januari-September 2021, Satlantas Polres Palu Catat 113 Kasus Lakalantas

Periode Januari-September 2021, Satlantas Polres Palu Catat 113 Kasus Lakalantas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu menangani kasus Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) sebanyak 113 kasus, periode Januari 2021 sampai dengan Oktober 2021.

Adapun kecelakaan meningkat dari Bulan Januari hingga Bulan Mei.

Di antaranya; Januari 10 kasus, Februari 11 kasus, Maret 14 kasus, April 15 kasus, dan Mei 16 kasus.

“Sedangkan Juni 15 kasus, Juli 12 kasus, Agustus 13 kasus, dan September 7 kasus,” kata Kasat Lantas Polres Palu Muhammad Nai, Kamis (14/10/2021).

Dari jumlah kasus kecelakaan tersebut. 201 orang menjadi korban.

Mulai dari Meninggal Dunia (MD), Luka Berat (LB), dan Luka Ringan (LR). Adapun untuk kasus meninggal dunia Januari sampai September 2021 sebanyak 30 orang.

Diantaanya Febuari 3 Jiwa, Maret 3 Jiwa, April 4 Jiwa, Mei 6 Jiwa, Juni 4 Jiwa, Juli 3 Jiwa, Agustus 5 Jiwa, dan September 2 Jiwa.

“Sedangkan bulan Januari nihil atau nol kasus MD,” tutur Muhammad Nai.

Kemudian untuk kasus Luka Berat (LB) jumlah keseluruhan sebanyak 56 Jiwa.

Dengan angka tertinggi di Bulan Juni 10 Jiwa, disusul Agustus 9 Jiwa, Mei 8 Jiwa, Januari 8 Jiwa, April dan Juli 6 Jiwa, Febuari dan Maret 4 Jiwa, dan September 1 Jiwa.

Adapun korban kasus kecelakaan tertinggi didominasi dengan Luka Ringan (LR) sebanyak 115 Jiwa.

“Kasus terendah LR bulan Febuari 5 Orang dan meningkat di Bulan Januari 7 Jiwa, Oktober 12 jiwa, Maret dan Juni serta Juli masing-masing 13 jiwa, September 14 Jiwa, April 16 jiwa, dan tertinggi Mei 22 Jiwa,” terangnya menuturkan.

“Dengan jumlah kerugian materil keseluruhan kasus Lakalanta Rp 400 Juta,” tuturnya menutupkan.

Related Articles