Beranda Kegiatan Pengendara di Tanjungbalai Diimbau Taati Prokes

Pengendara di Tanjungbalai Diimbau Taati Prokes

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau imbuan agar masyarakat memakai masker saat keluar rumah dalam pengendalian virus corona covid-19 di wilayah hukumnya, Jumat (29/7/2022).

“Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai upaya dari Satlantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.

Tindakan yang dilakukan dengan cara melaksanakan penerangan kepada masyarakat yang berada di Pasar Bengawan kota Tanjungbalai, dengan memberikan himbauan tentang pemakaian masker guna pencegahan virus corona di Kota Tanjungbalai.

Sasaran dalam kegiatan adalah masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian dan masyarakat yang sedang berbelanja dan Pedagang di Pasar Bengawan.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama-sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Selai itu memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat.

“Selama kegiatan imbauan atau penerangan dilaksanakan situasi berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” tukasnya.

Related Articles