Beranda Lalu Lintas Pengaturan Ganjil-Genap di Bali Dimulai Hari ini

Pengaturan Ganjil-Genap di Bali Dimulai Hari ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penerapan skema lalu lintas sistem ganjil genap G20 Bali mulai berlaku hari ini Jumat (11/11/2022). Pengendara yang pelat kendaraannya tidak sesuai harus putar balik.

Pantauan di lokasi, penerapan ganjil genap tampak berjalan mulus di beberapa titik Kota Denpasar. Seperti penjagaan di simpang tiga Pesanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

Beberapa petugas Dishub Bali dan Kota Denpasar tampak berjaga di simpang Jalan Pulau Moyo-Simpang Pesanggaran sejak pagi. Di sana juga sudah dipasang papan imbauan penerapan ganjil genap dan pembatasan angkutan barang.

Penerapan skema untuk mendukung KTT G20 di Nusa Dua ini, sepertinya cukup diterima masyarakat. Tidak tampak kemacetan lalu lintas di titik tersebut. Arus lalu lintas ramai namun lancar. Begitu juga situasi di Simpang Pesanggaran-Gerbang Tol Benoa, yang menjadi satu dari sepuluh ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

Sopir angkutan barang, Nengah Suardana mengaku tidak masalah dengan penerapan skema lalu lintas ganjil genap sepanjang aturan tersebut benar-benar dijalankan aparat dengan serius. Seperti memberikan penjelasan kepada pengendara yang sama sekali belum mengetahui adanya aturan tersebut.

“Misalnya pagi ini saya diberi tahu untuk cari jalur alternatif. Ke mana harusnya pengendara ambil jalur jika di bypass sudah diberlakukan aturan. Itu yang bagus dan saya rasa nggak jadi masalah serius,” kata Nengah ditemui di Simpang Jalan Pulau Moyo.

Menurutnya, ini salah satu cara bagus untuk menekan kemacetan yang kerap terjadi di wilayah kota. Ia juga mengaku memiliki keluarga yang sudah berangkat bekerja sejak pagi agar terhindar dari kemacetan dan penerapan ganjil genap.

Beberapa pengendara lain juga terpantau disiplin. Sejumlah kendaraan berpelat nomor genap, baik kendaraan roda dua, roda empat, dan angkutan barang, yang datang dari arah Jalan Pulau Moyo menuju selatan, merasa diri untuk putar arah di pos penjagaan. Mereka pilih belok ke arah timur menuju Jalan Raya Sesetan.

“Sebagian besar kendaraan sudah sadar untuk putar arah. Kami sudah pasang papan untuk putar arah dan penjelasan tanggal ganjil genap yang berlaku. Seperti sekarang tanggal ganjil, kendaraan pelat genap putar arah sendiri,” ujar Oka, petugas Dishub Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, penerapan ganjil genap berlaku selama perhelatan KTT G20 di sepuluh ruas jalan, 11-17 November 2022, mulai pukul 06.00 hingga 22.00 Wita. Ruas jalan tersebut, di antaranya Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur; Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran; Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai; Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua.

Kemudian Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa; Simpang Lapangan Terbang (DPS)-Tugu Ngurah Rai; Jimbaran-Uluwatu; Jalan Tol Bali Mandara; Jalan Uluwatu II; dan Jalan Raya Kampus Udayana.

Kendaraan yang melanggar tidak diberikan sanksi tilang, meski kepolisian telah memasang lampu alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik. Mereka diberikan sosialisasi atau diarahkan untuk putar balik.

“Tidak (ada tindakan penilangan), hanya sosialisasi, mengimbau masyarakat membantu dan mendukung pelaksanaan KTT G20 sehingga semua berjalan dengan lancar, aman dan nyaman,” ungkap Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali AKBP Made Suarjana, beberapa waktu lalu.

Related Articles