Beranda Nasional Penerapan PPKM Darurat, 4 Ruas Jalan Utama Kota Banjarnegara Ditutup mulai Malam Ini

Penerapan PPKM Darurat, 4 Ruas Jalan Utama Kota Banjarnegara Ditutup mulai Malam Ini

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Banjarnegara menutup sementara empat ruas Jalan Protokol Kota Banjarnegara mulai hari ini, Jum’at (2/7/2021) malam.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, empat ruas jalan utama yang ditutup sementara, yakni Jalan Pemuda mulai Tugu Gilar-gilar hingga simpang 3 Lucky Optik, Jalan KH. Ahmad Dahlan mulai Simpang 3 Kantor DPU sampai Simpang 3 dr. Bambang.

“Jalan Dipayudha mulai Simpang 4 Buntil sampai simpang 3 Kebi dan jalan Ahmad Yani mulai Simpang 4 belakang Kodim sampai Simpang 3 DPKAD,” katanya, Jumat (2/7/2021)

Penutupan sementara ini untuk membatasi aktivitas warga selama pelaksanaan PPKM Darurat. Penutupan jalan tahap I akan dimulai tanggal 2 sampai 9 Juli 2021. Setelah satu pekan berjalan, pihaknya akan melakukan evaluasi.

Penutupan jalan, kata AKP Erwin, hanya dilakukan malam hari mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 setiap harinya.

“Jadi tidak dilakukan sepanjang hari, siang hari kendaraan tetap bisa melintas seperti biasa,” ucapnya.

Selama penutupan jalan, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas. Arus kendaraan dari arah Semarang dialihkan masuk ke Jalan S. Parman-Bambang Sugeng-Jalan DI Pandjaitan-Jalan Soeprapto-Purwokerto.

Sedangkan arus kendaraan dari arah Purwokerto dialihkan masuk ke Jalan Soeprapto-Jalan Sudirman-Jalan Soetoyo-Jalan Veteran- Jalan S. Parman-Semarang.

Kasatlantas mengimbau, seluruh elemen masyarakat mendukung setiap upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

“Kepatuhanan terhadap aturan sangat dibutuhkan sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan,” tandasnya.

Related Articles