KORLANTASPOLRI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali menggelar razia gabungan di jalur lambat depan Mapolresta Barelang, Kamis (21/7) pagi. Razia ini ditujukan untuk pemeriksaan dokumen dan pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya menindak 139 pengendara. Terdiri dari 87 pengendara yang tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK. Kemudian 52 kendaraan yang tidak membayar pajak.
âPelanggaran berbagai macam. Dari pelanggaran tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat kendaraan, hingga tidak membayar pajak,â ujar Ricky.
Ricky menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara. âKecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Maka kita cegah dengan melakukan razia,â katanya.
Ricky menambahkan bagi pengendara yang ditindak akibat tidak memiliki SIM atau masa berlaku habis, maka pihaknya mengarahkan pengendara tersebut untuk membuat SIM ke Polresta Barelang.
âNanti setelah dibayar ada bukti, nanti itu diberikan ke petugas sebagai tanda bahwa pengendara itu berupaya mengikuti kelengkapan,â ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kepri, Reni Yusneli mengatakan kegiatan ini akan dilakukan rutin atau sebanyak 15 kali dalam setahun. Untuk pengendara yang melanggar pajak, Bapenda menyediakan loket pembayaran di lokasi.
âKita juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan menyediakan tempat di sini,â ujar Reni.
Menurut Reni, selama kegiatan diketahui kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih minim. âKesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih sedikit. Maka kita lakukan penertiban,â katanya.