Beranda Nasional Pemberlakuan Ganjil Genap, Satlantas Polres Cirebon Putar Balikkan 998 Kendaraan

Pemberlakuan Ganjil Genap, Satlantas Polres Cirebon Putar Balikkan 998 Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Selama penerapan ganjil genap di Kota Cirebon Jawa Barat, petugas telah memutarbalikkan sebanyak 998 kendaraan. Jumlah itu didapat dari hari pertama yakni 16 Agustus 2021 hingga tiga hari kedepan atau 18 Agustus 2021. Pengendara baik roda 2 maupun roda 4 itu diputarbalikkan di sebanyak 12 pos penyekatan Polres Cirebon Kota dan petugas gabungan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, kebijakan ganjil genap diberlakukan dari hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 07.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

“Ganjil genap dijalankan atas kesepakatan bersama untuk menekan kasus COVID-19 di Kota Cirebon,” katanya, Kamis 19/08/2021.

Ia menjelaskan, 998 kendaraan diputarbalikkan karena sejumlah pengendara masih ada yang belum tahu aturan tersebut sudah berjalan dan sebagian masyarakat tidak mengingat antara plat nomor kendaraannya dengan tanggal yang berlaku.

“Dalam kegiatan penyekatan ganjil genap, sebanyak 998 kendaraan yang diputar balikkan dengan rincian kendaraan roda 2 sebanyak 638 Kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 360 kendaraan. Tidak ada yang ditilang hanya diputarbalikkan,” ujarnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan penerapan ganjil genap adalah dukungan seluruh masyarakat yakni dengan kesadaran dan pemahaman yang sama dalam memutus mata rantai COVID-19.

“Kami tidak membatasi aktivitas masyarakat, tapi yang kami cegah adalah penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon,” pungkasnya.

Related Articles