Beranda Nasional Pelayanan SIM Satlantas Polres Kampar Terapkan Prokes Selama PPKM

Pelayanan SIM Satlantas Polres Kampar Terapkan Prokes Selama PPKM

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Di masa perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

PPKM di Kabupaten Kampar sendiri masih level 3, dan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 41/2021.

PPKM diperpanjang mulai 7 September – 20 September 2021. Aturan itu selaras dengan perpanjangan PPKM di daerah luar Jawa-Bali.

“Pelayanan SIM saat perpanjangan PPKM seperti biasa,” kata Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman, Senin (13/9/2021).

Dikatakan AKP Yulihasman, pandemi Covid-19 tak membuat pelayanan Polres Kampar terganggu. Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Pelayanan seperti pembuatan SIM tetap berjalan seperti biasa, dengan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, mewajibkan menggunakan masker hingga menjaga jarak,” ujar AKP Yulihasman.

Ia menuturkan bagi warga yang mengurus perpanjangan dan pengajuan baru SIM di Satlantas Polres Kampar, sebelum mengurus SIM, masyarakat terlebih dahulu akan dicek suhu tubuhnya.

Kemudian diwajibkan mencuci tangan, petugas polisi yang disiagakan melayani masyarakat, menggunakan faceshield hingga masker.

“Selain itu masyarakat yang mengurus SIM juga dibatasi dan jaraknya juga diatur. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.

Related Articles