Beranda News Pelanggar ETLE Polres Bandar Lampung Didominasi Pemotor Tidak Gunakan Helm

Pelanggar ETLE Polres Bandar Lampung Didominasi Pemotor Tidak Gunakan Helm

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polresta Bandar Lampung mencatat 28 pelanggaran pasca Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau e-tilang di Kota Bandar Lampung diluncurkan beberapa hari lalu.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, program e-tilang sudah bergulir sejak tiga hari lalu untuk menegakkan pelanggaran lalu lintas. Namun sejauh ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan sosialisasi.

“Kami mendapatkan imbauan dari pusat untuk tetap melakukan sosialisasi. Sehingga masyarakat semakin tahu dan paham, bagaimana mekanisme E-TLE di titik-titik yang sudah kita tentukan. Jadi masyarakat sudah harus tahu,” ujar AKP Rafly, Jumat (26/3/2021).

AKP Rafly mengungkapkan, dari 28 pelanggaran tersebut seluruh telah terkonfirmasi dan pihaknya juga sudah mengirimkan surat konfirmasi. Namun sejauh ini belum ada tindakan representatif seperti sanksi persidangan atau denda tilang. Pihaknya baru sebatas sosialisasi hingga peluncuran ETLE nasional tahap II hingga Juni mendatang.

“Sebagian pelanggar umumnya bilang kendaraannya itu sudah pindah tangan dan lain hal. Ini tugas kita, memberikan mereka pemahaman. Kita juga akan menyosialisasikan ETLE secara masif sehingga pelaksanaannya bisa dipahami,” imbuh AKP Rafly.

AKP Rafly menuturkan, pelanggaran ETLE di Kota Bandar Lampung masih didominasi oleh pengguna kendaraan jenis roda dua. Pengendara umumnya tidak memakai alat pelindung kepala atau helm

“Itu pelanggaran rating pertama, sementara untuk roda empat tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman berkendara,” ucap AKP Rafly.

AKP Rafly mengungkapkan, pihaknya berharap agar peluncuran e-tilang tidak sekadar kiasan baru di Kota Tapis Berseri. Namun mampu mengubah pola pikir masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.

“Justru dengan teknologi yang super canggih ini, kerja kita sangat terbantu dan pengawasan lalu lintas bisa ter-record dengan baik. Jadi harapannya, masyarakat bisa tertib dan sadar lalu lintas, bukan karena takut terhadap sosok polisi,” tandas AKP Rafly.

Related Articles