Beranda Lalu Lintas Pakai Knalpot Bising, Satlantas Polres Karanganyar Jaring 43 Motor Peserta Sunmori

Pakai Knalpot Bising, Satlantas Polres Karanganyar Jaring 43 Motor Peserta Sunmori

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 43 sepeda motor knalpot brong di Tawangmangu saat melakukan razia pada Minggu (14/8/2022). Puluhan kendaraan yang terjaring operasi itu merupakan pengendara sunday morning ride (sunmori).

Sepeda motor itu diamankan aparat karena tak memenuhi standar berkendara dan mengganggu lingkungan dengan suara bisingnya.

Sejumlah warga menyampaikan keresahan dengan ulah para pengendara motor berknalpot brong tersebut.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan Satlantas Polres Karanganyar menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga.

Salah satu sasaran operasi adalah puluhan sepeda motor yang menyelenggarakan sunmori dan melintas di kawasan wisata Tawangmangu sejak pagi.

“Dari operasi yang kami laksanakan sejak pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB menindak 43 pelanggar,” kata dia, Senin (15/8/2022).

Kasatlantas mengatakan penindakan kasat mata terhadap kendaraan berknalpot brong dilakukan dengan memantau dan berpatroli di jalanan kawasan wisata Tawangmangu. Puluhan pengendara kedapatan tidak memiliki STNK, SIM, dan berknalpot brong.

Sepeda motor berknalpot brong itu langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar. Polres Karanganyar menggunakan sejumlah truk untuk mengangkut motor.

Kasatlantas menuturkan akan mengintensifkan razia untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang mayoritas berusia remaja atau anak baru gede (ABG). Mereka diduga sengaja mengganti knalpot menjadi tak sesuai standar untuk gaya-gayaan.

Para pelanggar diminta mengganti knalpot brong menjadi sesuai standar saat mengambil sepeda motor di Mapolres Karanganyar. Selain itu para pelanggar dijatuhi sanksi tilang sebagai efek jera. Denda tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Pihaknya berkomitmen memerangi penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Kabupaten Karanganyar. “Sejauh ini kami belum menemukan pelanggar lama terjaring lagi. Mereka yang terjaring pemain baru,” katanya.

Related Articles