Beranda Nasional Ops Patuh Satlantas Polres Surakarta Terapkan Surat Tilang Bisa Ganti Suntik Vaksin

Ops Patuh Satlantas Polres Surakarta Terapkan Surat Tilang Bisa Ganti Suntik Vaksin

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Surakarta gencarkan Operasi Patuh Candi 2021 dengan menggelar razia ,Seperti yang dilakukan di Jalan Adi Sucipto, Kawasan Manahan Solo, Kamis, (30/9/2021). Uniknya,dalam razia tersebut,Para pengendara yang melanggar tanpa kelengkapan ijin, tidak dikenai denda tilang, namun mendapat sanksi vaksin ditempat.

Dalam razia yang digelar di Jalan Adi Sucipto, Kawasan Manahan Solo, Kamis, (30/9/2021). Petugas memberhentikan para pengguna jalan yang melintas, kemudian mengecek surat kelengkapan kendaraan dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.

Bagi mereka yang terjaring atau melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi atau tilang. Namun untuk pelanggar yang belum melakukan vaksinasi, denda tilang akan dibayar oleh petugas kepolisian. Para pelanggar juga tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang. sanksinya adalah suntik vaksin bagi yang belum divaksin sama sekali.

Wakasat Lantas Polresta Solo, AKP Sutoyo,menjelaskan, tilang vaksin ini dilakukan untuk menggenjot vaksinasi virus Corona (COVID-19) di Solo. Lokasi vaksinasi Corona ini digelar di depan Stadion Manahan, Jalan Adisucipto Solo.

“Tilang vaksin dilakukan kemarin, pelaksanaan dengan pemeriksaan aplikasi e-peduli bagi pengendara, surat vaksin, di lokasi,” kata Sutoyo kepada wartawan di Mako 2 Satlantas Polresta Solo, Kamis (30/9/2021).

Jika pelanggar belum melakukan vaksin, lanjut Sutoyo, dengan kemauan sendiri diminta untuk vaksin dan dibebaskan dari denda tilang.

“Kemudian denda tilang kami bebaskan. Tidak perlu hadir ke pengadilan, selesai disitu nanti barang bukti kami berikan. Nanti yang hadir dari kami dan denda tilang ditanggung oleh pimpinan,” katanya.

Sedangkan untuk pelanggar lalu lintas yang sudah divaksin, pihaknya hanya akan memberikan teguran, jika jenis pelanggaran tersebut hanya bersifat ringan dan tidak membahayakan.

“Kemarin yang kami periksa tidak membawa surat-surat ada 11, kami tindak semua karena belum vaksin. Kemudian yang saya vaksin ada 10 orang, saya antar mulai pendaftaran sampai mendapat surat,” katanya.

Menurut Sutoyo kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar patuh. Pihaknya juga menunggu kebijakan pimpinan untuk program selanjutnya.

Related Articles