Beranda Lalu Lintas Ops Patuh 2022, Satlantas Polres Madiun Bagikan Helm kepada Pengendara

Ops Patuh 2022, Satlantas Polres Madiun Bagikan Helm kepada Pengendara

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Madiun tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, tapi juga gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun, Iptu Anita Dyah Puspitosari mengatakan, sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat pengguna jalan lebih menyadari pentingnya tertib lalu lintas.

Petugas membawa spanduk serta selebaran tertib berlalu lintas yang dibagikan kepada pengguna jalan.

Jika pada saat sosialisasi tersebut ditemukan pengendara yang tidak tertib, maka akan diberhentikan. Secara seksama anggota Satlantas Polres Madiun akan memberikan edukasi dan peringatan agar tidak mengulanginya lagi.

“Jadi sebagai bentuk tindakan preemtif, kami melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara yang tidak mematuhi lalu lintas,” ucap Anita, Sabtu (18/6/2022).

Tak hanya itu, Satlantas Polres Madiun juga membagikan helm gratis kepada pengguna jalan yang membonceng anak kecil namun tidak mengenakan helm.

“Pada Operasi Patuh Semeru 2022 mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022, kami lebih prioritas tilang elektronik, menggunakan mobil INCAR, tindakan manual kami lakukan tertentu saat ada konvoi-konvoi atau arak-arakan, serta knalpot brong,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan mengatakan, selama Operasi Patuh Semeru 2022 ini, Satlantas Polres Madiun akan memaksimalkan 2 mobil INCAR.

1 mobil INCAR digunakan di wilayah Kabupaten Madiun selatan, lalu 1 mobil INCAR lainnya digunakan di wilayah Caruban dan sekitarnya.

Tiap harinya, Satlantas Polres Madiun bisa memotret lebih dari 500 dugaan pelanggaran menggunakan mobil INCAR.

Selama 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, sudah ada 241 pelanggaran yang sudah terkonfirmasi.

“Kendala kami adalah surat konfirmasi yang kadang kala terkirim tidak sesuai alamat, karena pindah alamat atau (kendaraannya) berpindah kepemilikan ke orang lain,” pungkasnya.

Related Articles