Beranda Nasional Operasi Zebra Blusukan ke Sekolah, Satlantas Polres Tanjab Amankan 30 Motor Knalpot Brong

Operasi Zebra Blusukan ke Sekolah, Satlantas Polres Tanjab Amankan 30 Motor Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sejumlah pelajar yang menggunakan knalpot brong atau bersuara besar, mau tak mau pasrah, ketika mereka didatangi Satlantas Polres Tanjab Timur, untuk mengganti knalpot yang mereka pakai menjadi knalpot standar.

Ini juga dilakukan untuk menangantisipasi adanya rencana aksi balap liar yang akan dilakukan para siswa. Kasat Lantas Polres tanjab Timur, Iptu Rio R Siregar mengatakan, ini dilakukan juga berkat kerja sama dengan pihak sekolah.

“Selain itu, ini juga menanggapi keluhan dari para tenaga pendidik terhadap tingkah laku siswa mereka yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong ke sekolah yang sangat mengganggu aktivitas di sekolah itu sendiri,” kata dia.

Sebelum melakukan penindakan ke sekolah-sekolah, pihak Satlantas sudah bersurat ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tanjab Timur. Terutama yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat, Dendang dan Kecamatan Geragai, bahwa pihaknya akan datang dengan cara tiba-tiba untuk melaksanakan razia penindakan terhadap siswa yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

Kegiatan itu sendiri sudah dilakukan selama tiga hari sejak dimulainya operasi zebra 2021, dan hasilnya dari enam sekolahan yang didatangi, pihak Satlantas mengamankan puluhan knalpot brong.

“Dari enam sekolah yang kami datangi itu, kami amankan sekitar 30 unit knalpot brong berbagai bentuk dari beberapa motor dengan berbagai jenis,” ucap Rio.

Pada penindakan tersebut, pihak Satlantas tidak melakukan tilang terhadap kendaraan siswa yang memakai knalpot brong. Pihak Satlantas memberikan kewenangan pada pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap siswanya yang ditindak pada hari itu.

“Tapi, kendaraan siswa yang kita dapati memakai knalpot brong pada saat itu, langsung kita tindak dengan cara knalpot nya dicopot di tempat lalu kita ambil dan kita amankan ke Polres Tanjab Timur disertai dengan surat pernyataan tertulis,” jelasnya.

“Namun, apabila ada juga permintaan dari guru terhadap siswa yang tidak bisa juga dibina dan masih mengulangi menggunakan knalpot brong, terpaksa kita beri tindakan tilang dan penyitaan terhadap kendaraannya,” sambungnya.

Rio juga menjelaskan, rencana kedepan program ini akan terus digalakkan oleh pihak Satlantas Polres Tanjab Timur. Kemungkinan di awal Desember tahun ini pihak Satlantas akan kembali bersurat kepada pihak sekolah untuk melakukan giat yang sama.

“Bukan tidak mungkin sekolah yang sudah kita sambangi akan kita singgahi lagi untuk melakukan penindakan yang sama,” jelasnya.

Dirinya juga menuturkan, rencananya Senin (29/11) esok, pihaknya akan memusnahkan barang bukti knalpot brong yang telah diamankan dari beberapa sekolah yang telah mereka sambangi.

“Pada pemusnahan knalpot brong itu nanti, kita juga mengundang pihak sekolah untuk hadir dan menyaksikan proses pemusnahan. Selain itu agar pihak sekolah juga mengetahui jumlah knalpot yang sebelumnya kami sita dari sekolahnya berapa unit,” tuturnya.

“Hal itu juga bertujuan sebagai transparansi bahwa jumlah barang bukti yang kita amankan, hari itu dengan jumlah yang sama akan kita musnahkan,” tambahnya.

Related Articles