Beranda Kegiatan Operasi Keselamatan Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Kegiatan Penling

Operasi Keselamatan Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Kegiatan Penling

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Jumat (17/2/2023).

Kasat Lantas AKP Hermanto menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Hermanto menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk , selalu tertib berlalu lintas., mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas,” paparnya.

Related Articles