Beranda News Mulai Pekan Depan, Pesepeda Bandel yang Keluar Jalur Bakal Ditindak

Mulai Pekan Depan, Pesepeda Bandel yang Keluar Jalur Bakal Ditindak

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Para pesepeda di jalan raya, simak kabar baru berikut ini. Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo telah memastikan memberikan sanksi tilang dan denda bagi pesepeda yang melanggar, seperti keluar dari jalur. Ini berlaku mulai pekan depan.

Namun begitu, Kombes Pol Sambodo mengatakan, draft Standar Operating Prosedur (SOP) penindakan pesepeda yang melanggar masih dibahas.

“Kalau ditindak tentunya harus ada barang bukti, itu yang masih dibahas, apa sepedanya disita atau KTP-nya,” ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo, Kamis (3/6/2021).

Untuk saat ini selama belum ada pergub penindakan sehingga pihaknya masih melakukan imbauan atau preventif kepada pesepeda yang melanggar.

“Kami masih imbau pesepeda untuk bisa masuk ke jalurnya, semua golongan sepeda ya bukan hanya road bike,” urai Kombes Pol Sambodo.

Minggu depan bila sudah diputuskan dan keluar pergubnya, maka pihaknya akan segera melakukan penindakan bagi para pesepeda yang melanggar.

“Siang nanti akan membahas draft dari Pergub. Nanti diatur dan diberi penjelasan dasar hukum yang kuat bagi semua pihak. Contoh aturan pukul 05.00 hingga 06.30 WIB itu berlaku pada hari apa saja,” terang Kombes Pol Sambodo lagi.

Related Articles