Beranda Kegiatan Mudahkan Masyarakat Dalam Uji SIM, Satlantas Polrestabes Medan Sediakan Bimbingan Pelatihan

Mudahkan Masyarakat Dalam Uji SIM, Satlantas Polrestabes Medan Sediakan Bimbingan Pelatihan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Agar lebih siap saat mengikuti ujian teori dan praktek dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Unit Regident Satlantas Polrestabes Medan memberikan Bimbingan belajar (Bimbel) secara gratis bagi para pemohon SIM di Satpas Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Arief Lubis, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (09/11/2022).

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar melalui Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (09/11/2022) sore tadi menjelaskan kalau Bimbel ini termasuk salahsatu program Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberi dukungan kepada masyarakat.

Dijelaskan Kanit Reg Ident Satlantas Polrestabes Medan ini lagi, program ini dilaksanakan terhitung mulai, Senin (07/11/2022) dengan jumlah peserta yang hadir untuk Bimbel ujian praktek sebanyak 10 orang, 3 orang di antaranya kendaraan roda 4 dan 7 orang lagi untuk kendaraan roda 2.

“Bagi masyarakat yang berminta mengikuti Bimbel gratis dapat datang ke kantor Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Arief Lubis (Adi Negoro-red), Senin – Kamis mulai pukul 14.00 sampai pukul 16.00 WIB. Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Gabriellah A Gultom juga menyampaikan Bimbel ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Medan.

“Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi,” ucapnya seraya menambahkan program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM A dan C.

Related Articles