Beranda News Mobilitas Warga Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen Selama PPKM Darurat Diberlakukan

Mobilitas Warga Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen Selama PPKM Darurat Diberlakukan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mencatat mobilitas arus kendaraan di Kabupaten Bekasi hingga pekan kedua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat turun 31 persen. Kondisi ini bisa terlihat di lokasi penyekatan petugas di sejumlah titik.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, indikasi penurunan mobilitas lalu lintas kendaraan sebesar 31 persen, dilihat dari Google Mobility. Angka penurunan mobilitas ini meningkat dibandingkan pada pekan pertama penerapan PPKM Darurat yang hanya mencapai 15 persen saja.

“Kita lihat dari Google Mobilty Index, sudah berkurang kegiatan transportasi hingga 31 persen,” kata Kasatlantas, Kamis (15/7/2021).

Menurut dia, pada awal pelaksanaan PPKM Darurat, terdapat 13 titik penyekatan di batas kota, dalam kota hingga pusat-pusat keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi. Kini pihaknya menambah lokasi penyekatan serta pembatasan menjadi 17 titik, termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.

Kasatlantas menambahkan, selama 12 hari PPKM Darurat sudah mulai terjadi penurunan mobilitas di sejumlah titik. Maka diubah dari status pengawasan menjadi pengendilan, sehingga di titik tertentu hanya dilakukan patroli. Pertugas tidak melakukan penjagaan 24 jam.

“Jadi personel kami juga Dishub sendiri dialihkan ke titik-titik yang butuh penambahan ekstra karena disitu banyak mobilitasnya dan lebih tinggi pergerakan masyarakatnya,” ungkapnya.

Saat ini, masih banyak masyarakat yang menghindari titik penyekatan dengan mencari jalur lain yang tidak ada petugas.

Related Articles