Beranda News Mobil INCAR Satlantas Polres Bojonegoro Diluncurkan, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Mobil INCAR Satlantas Polres Bojonegoro Diluncurkan, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Bojonegoro telah meluncurkan inovasi tilang elektronik yang diberi julukan mobil tilang elektronik atau  integrated node capture attitude record (INCAR). Namun demikian, tilang manual tetap berlangsung.

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro Iptu Heru Susanto mengatakan, tilang manual dengan menurunkan personel ke jalan tetap digelar.

Sebab, mobil tilang elektronik atau  integrated node capture attitude record (INCAR) hanya diprioritaskan beberapa jenis pelanggaran. Seperti tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, hingga menggunaan handphone saat berkendara.

Heru menjelaskan, tilang manual digelar untuk menertibkan pengendara menggunakan kendaraan tidak standar. Juga kelengkapan surat-surat pengendara dan kendaraan.

Terkait pelanggar dari luar kota, Heru menjelaskan mobil tilang elektronik juga memotret pelanggar dengan kendaraan bernopol luar kota. Surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar tersebut.

Pelanggar hanya perlu membayar tilang melalui bank. Namun sebelumnya harus mengambil barcode berada di aplikasi tilang elektronik.

Heru menegaskan patroli dengan mobil tilang elektronik difokuskan pada jalan nasional. Juga jalan protokol kabupaten. Sedangkan wilayah kecamatan pinggiran baru tahap edukasi dan sosialisasi.

Petugas berkeliling ke kecamatan hanya sebagai edukasi. Juga, berhenti di tempat-tempat ramai, seperti pasar untuk sosialiasi pada masyarakat. Menurut Heru, saat ini baru terdapat satu mobil INCAR dimiliki polres setempat. Namun ke depan armada akan ditambah agar polres setempat memiliki dua mobil tilang elektronik.

Sebelumnya diberitakan, mobil tilang elektronik mulai beroperasi. Hampir 5.000 pengendara motor tertangkap kamera mobil INCAR melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh. Pengendara ter-capture saat petugas menjalankan mobil tilang elektronik. Rerata pengendara tidak memakai helm dan berbonceng lebih dari satu. Nantinya, para pelanggar dikenakan tilang elektronik.

 

Related Articles