Beranda Lalu Lintas Mobil Artis Komedi Daus Mini Terjaring Operasi Kepolisian di Depok karena Gunakan Strobo dan Plat Palsu

Mobil Artis Komedi Daus Mini Terjaring Operasi Kepolisian di Depok karena Gunakan Strobo dan Plat Palsu

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Artis komedi Daus Mini alias Ahmad Firdaus terjaring razia Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis (10/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mobil yang dikendarainya kedapatan melanggar sejumlah aturan, mulai dari menggunakan pelat palsu hingga lampu strobo dan sirine yang tak sesuai penempatannya.

Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok, Briptu Lungit Jati mengatakan, timnya yang tengah berpatroli di jalan Margonda Raya disalip pengendara mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirine.

Petugas awalnya mengira pengguna mobil tersebut adalah pejabat.

Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam, dan bukan merah.

Mengetahui hal itu, tim perintis langsung mengejar mobil tersebut dan meminta sang pengemudi untuk menepikan kendaraannya.

Mobil Daus Mini terjaring Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok lantaran melanggar penggunaan lampu strobo, sirine hingga pelat palsu, Kamis (10/3/2022).

Mobil Daus Mini terjaring Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok lantaran melanggar penggunaan lampu strobo, sirine hingga pelat palsu, Kamis (10/3/2022). (tim presisi)

“Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan dibawah fly over UI,” kata Lungit saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan diketahui bahwa mobil tersebut dimiliki oleh artis Daus Mini.

“Saya kan taunya namanya dia Daus Mini ya. Nah nama yang tertera di STNK bukan Daus Mini, tapi Ahmad Firdaus,” terang Lungit.

Petugas juga menemukan bahwa pelat kendaraan palsu yang dipakai Daus Mini .

“Pemilik mengakui dan menyerahkan STNK nya. Ternyata pajak sudah mati 2 tahun itulah alasan pemilik memakai pelat nomer yg bukan aslinya,” kata Lungit.

Atas pelanggaran tersebut, tim perintis menggiring pengendara mobil tersebut reskrim Polrestro Depok untuk ditindaklanjuti.

“Karena ada pelanggaran lain selain ketertiban lalu lintas maka kami ajak untuk kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke piket reskrim untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia.

Related Articles