KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu kembali berikan teguran simpatik secara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari Senin (27/02/2023).
“Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara menggunakan knalpot brong akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi , sehingga pengendara melawan arus dan yang bersangkutan kita minta untuk tidak mengulanginya lagi”. Ucap Kasatlantas Polres Tanbu AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K.
Lebih lanjut, diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
“Tidak lupa petugas di lapangan selalu memberikan himbauan kamseltibcar lantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik,” tambah Kasatlantas Polres Tanbu.