Beranda Lalu Lintas Masyarakat Kulonprogo Masih Langgar Lalu Lintas Meski Ada ETLE

Masyarakat Kulonprogo Masih Langgar Lalu Lintas Meski Ada ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penerapan tilang elektronik ( e-tilang ) menggunakan sistem electronic traffic law enforcement ( ETLE ) dinilai kurang efektif setelah tilang manual ditiadakan.

Satlantas Polres Kulon Progo menyebut, banyak ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas saat e-tilang diberlakukan.

Hingga akhirnya membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kasatlantas Polres Kulon Progo , Iptu Johan Rinto Damar Jati mengatakan, ada tiga penerapan e-tilang di Kulon Progo.

Pertama, ETLE In Hand yang sudah diberlakukan sekitar setahun ini.

Namun, penilangan hanya bisa untuk kendaraan khusus berplat nomor Kulon Progo .

Sistem ini langsung terkoneksi dengan Dirlantas Polda DIY.

Kedua, ETLE Handheld yang sudah berlaku sekitar dua bulan di Kulon Progo dan langsung terkoneksi dengan Korlantas.

Dalam pelaksanaannya, belum mampu meminimalisir jumlah pelanggaran lalu lintas.

Bahkan, polisi menemukan masyarakat yang melanggar lalu lintas secara sengaja.

Mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, mengganti plat nomor asli dengan yang palsu.

Bahkan ada yang sampai mencopot plat nomornya.

Padahal, e-tilang tidak bisa dilakukan jika kendaraan tidak dilengkapi plat nomor.

Bahkan, polisi menemukan masyarakat yang melanggar lalu lintas secara sengaja.

Mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, mengganti plat nomor asli dengan yang palsu.

Bahkan ada yang sampai mencopot plat nomornya.

Padahal, e-tilang tidak bisa dilakukan jika kendaraan tidak dilengkapi plat nomor.

“Yang kita tangkap kamera per hari selalu ada terutama saat jam rawan. Namun, surat yang sampai ke penerima sedikit. Ibarat yang difoto 100 tapi yang konfirmasi cuma 70,” kata Johan, Jumat (16/12/2022).

Data dari Satlantas Polres Kulon Progo , ada 287 pelanggar yang tertangkap kamera ETLE In Hand.

Dari jumlah itu, hanya 85 pelanggar yang menerima surat tilang.

Sementara, jumlah pelanggar yang tertangkap kamera ELTE Handheld langsung terkoneksi dengan Korlantas.

Terkait jumlah kecelakaan lalu lintas, ada 105 kejadian selama September 2022.

Kemudian pada Oktober ada 81 kejadian dan 70 kejadian pada November.

Johan menyebut mayoritas kecelakaan tunggal.

Sedangkan, sejak Januari hingga November 2022, tercatat ada 85 orang tewas dan 1338 orang mengalami luka ringan akibat terlibat kecelakaan.

Selain dua ETLE tersebut, juga terdapat ETLE Statis yang terpasang di perempatan Tambak, Wates.

Satlantas Polres Kulon Progo masih menunggu evaluasi dari pimpinan terkait penerapan e-tilang.

Related Articles