Beranda Kegiatan Manfaatkan Knalpot Brong Sitaan, Satlantas Polres Rohil Bangun Patung Robot Tertib Lalu Lintas

Manfaatkan Knalpot Brong Sitaan, Satlantas Polres Rohil Bangun Patung Robot Tertib Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Personil Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) membuat Robot Tertib Lalu Lintas (RTL) dari Kanalpot Brong hasil penertiban di Pintu Masuk Gerbang Satpas SIM Sat Lantas Polres Rohul, Senin (1/8/2022)

“Ini untuk memberi edukasi pada Masyarakat maupun pengguna jalan agar sadar, penggunaan Knalpot Brong dan tidak standar tidak dibenarkan, sebab sangat meresahkan pengguna jalan lainnya Masyarakat,” Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK

Lanjut, Kapolres Rohul, diharapkan agar pengguna jalan, Masyarakat dan orang tua ikut sadar serta peduli dengan aturan berlalu lintas

“Sehingga diharapkan terciptanya kamseltibcar lantas,” harap Pangucap.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK MH menyampaikan selama tahun 2022 Sat Lantas Polres Rohul melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan Bnalpot Brong maupun bising

“Hal ini didasari pada aturan dan ketentuan yang berlaku, baik laporan serta pengaduan dari Masyarakat dan pengguna jalan yang merasa sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong di jalan raya,” tegasnya.

“Selama operasi tersebut, Sat Lantas Polres Rohul berhasil mengamankan sekitar 300 untuk Knalpot Brong,” tuturnya.

Tentunya, kata AKP Baguus, sebelum melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Kami dari Sat Lantas terlebih dahulu memberikan himbauan, sosialisasi, penyuluhan dan teguran,” paparnya

“BB (Barang Bukti) knalpot brong yang berhasil diamankan cukup banyak, sehingga muncul ide dari kami Sat Lantas Polres Rohul untuk memanfaatkan dan membuat karya seni yang menarik berupa Robot yang bahannya terbuat dari knalpot brong atau bising,” terangnya.

Robot knalpot ini diberi nama Robot Tertib Lalulintas (RTL) sebagai media edukasi kepada Masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong/bising.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong/bising dan mengikuti semua ketentuan serta peraturan yang berlaku,” imbuhnya

“Kemudian dalam berlalu lintas serta mari bersama sama menjadi pelopor keselamatan tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Bagus Harry.

Related Articles