Beranda News Libur Nyepi, Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan

Libur Nyepi, Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sistem ganjil genap diberlakukan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, mulai hari Selasa (21/3/2023) hingga Minggu 26 Maret 2023. Penerapatn ganjil-genap menyusul adanya Hari Raya Nyepi, cuti bersama dan weekend.

“Jadi kan ini hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend jadi lanjut kita dari sore ini hingga Minggu pagi,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (21/3/2023).

Ardian menjelaskan, untuk hari Jumat sistem ganjil genap akan menyesuaikan. Sebab, pada hari tersebut sudah dimulai ibadah puasa Ramadhan 1444 H.

“Kalau waktunya nanti kita lihat, karena kan kalo di bulan puasa kan nanti menjelang puasa tuh di hari Jumat kita sesuaikan. Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap,” jelasnya.

Di samping itu, untuk volume kendaraan di Jalur Puncak memang sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

Ardian mengatakan peningkatan volume kendaraan karena banyak masyarakat yang melakukan aktivitas sebelum puasa Ramadhan.

“Hari kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum bulan Ramadan itu di Puncak kemarin (lalin) sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Memang posisinya itu anak sekolah juga libur menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami (kepadatan) akan meningkat,” tandasnya.

Related Articles