Beranda Lalu Lintas Libur Imlek, Kawasan Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Libur Imlek, Kawasan Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Libur tahun baru Imlek, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kebijakan ganjil genap tersebut sengaja diterapkan pihaknya untuk menekan mobilitas masyarakat pada libur tahun baru Imlek.

“Hari ini kami terapkan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, untuk menekan mobilitas masyarakat. Apalagi saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat,” katanya, pada Selasa (1/2).

Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor memang efektif untuk membatasi mobilitas. Paling tidak, dapat mengurangi volume kendaraan sekitar 50 persen.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tempat-tempat wisata maupun Dinas terkait untuk memaksimalkan skrining aplikasi PeduliLindungi.

Termasuk mengimbau para pengelola destinasi wisata untuk selalu menaati maksimal kapasitas agar tidak terjadi penumpukan.

“Kami juga akan meminta agar temap-tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik untuk pengunjung maupun karyawan,” pintanya.

Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor dalam hal pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas. Sehingga tidak terlampau menumpuk aktivitas di tempat wisata,” tambahnya.

Related Articles