Beranda Nasional Lewat Program JOSS, Satlantas Polres Ponorogo Tegas Tindak Pengguna dan Penjual Knalpot Brong

Lewat Program JOSS, Satlantas Polres Ponorogo Tegas Tindak Pengguna dan Penjual Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Keberadaan knalpot racing (brong) di jalanan, memang sangat mengganggu para pengguna jalan. Sebab suaranya yang bising, bisa memekikkan telinga pengendara. Oleh karena itu, jelang natal dan tahun baru (Nataru) ini, Satlantas Polres Ponorogo lewat program JOSS (Jogo Ponorogo Satlantas Siap), akan bergerak. Yakni dengan menindak dengan tegas para pemotor yang memakai knalpot brong. Selain itu juga mendatangi bengkel motor untuk mencegah penggunaan knalpot racing di malam nataru.

“Penggunaan knalpot racing dinilai sangat menggangu masyarakat, bahkan bisa menimbulkan kekerasan, sehingga pihak Kepolisian di Ponorogo melarang penggunaan knalpot racing untuk merayakan tahun baru,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal saat mendatangi penjual knalpot brong dan bengkel motor, Jumat (17/12/2021).

Ayip menegaskan kalau masih ada yang membandel dengan menggunakan knalpot brong, pihaknya akan tindak tegas.Hal tersebut dilakukan Ayip saat sosialisasi ke penjual kenalpot dan bengkel motor di Ponorogo. “Himbauan kepada penjual dan bengkel knalpot brong agar tidak menjual dan menservis knalpot brong,” tegasnya.

Selain itu, jelang nataru ini dirinya juga menghimbau untuk tidak menyembunyikan suara-suara kencang seperti petasan, kembang api, terompet hingga menggeber knalpot racing. Seharusnya nataru bisa menjadi ajang perenungan untuk menuju Ponorogo semakin hebat. “Semoga nataru ini tidak ada gejolak yang berarti di bumi reyog,” pungkasnya.

Related Articles