Beranda Kriminal Lempari Mobil Patroli Polantas Dengan Batu, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan

Lempari Mobil Patroli Polantas Dengan Batu, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Seorang warga di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung , ditangkap polisi lantaran melempari mobil patroli Satuan Lalu-lintas Polres setempat. Akibatnya, kaca mobil tersebut pecah.

Rz (18), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampura, ditangkap di kedimananya. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, aksi pelemparan itu terjadi di jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan tepatnya di depan Dealer Yamaha pada hari Minggu (17/1/21) pukul 04.30 WIB. Saat itu anggota Sat Lantas tengah melakukan patroli rutin.

“Saat itu anggota yang tengah berpatroli mengendari mobil dilempari batu oleh pelaku yang mengendari motor bersama dua rekannya. Akibatnya kaca belakang pecah,” kata kapolres, Senin (15/2/2021).

Ironisnya saat ditangkap, polisi mendapati narkoba jenis sabu beserta alat hisap dari tangan pelaku. Untuk mempertanggungawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti batu untuk melempar serta narkoba jenis sabu, masih diamankan di Mapolres.

Pelaku bakal dijerat pasal pasal 170 KUHP pidana dan atau pasal 406 KUHP serta UU narkotika. Dari penelusuran diketahui, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran di bawah pengaruh minuman keras.

Related Articles