Beranda News Larangan Mudik, Satlantas Polres Blora Siap Jaga Ketat Jalur Perbatasan

Larangan Mudik, Satlantas Polres Blora Siap Jaga Ketat Jalur Perbatasan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Petugas gabungan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang terdiri dari anggota Polres Blora, Kodim 0721 Blora, Satpol PP, dan petugas kesehatan, memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

Pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

Salah satu titik lokasi yang dilakukan pengawasan dan penyekatan yaitu di lokasi perbatasan Kecamatan Cepu, Blora, dengan Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Di lokasi tersebut, tepatnya di sebelah barat jembatan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Polres Blora mendirikan Pos Pengamanan Terpadu. Tampak petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Blora, terutama kendaraan dengan plat nomor dari luar kota.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto SH MH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jateng bahwa Polres yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Jawa Tengah wajib melakukan penyekatan di daerah perbatasan.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda Jateng. Kita berharap penjagaan ini bisa mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik Lebaran lebih awal,” kata Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, Selasa (20/04/2021)

Kasat Lantas mengatakan, selain memeriksa surat kendaraan dan identitas warga yang melintas, petugas gabungan juga memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil pemeriksaan tes COVID-19.

“Kalau sudah memiliki surat keterangan dengan hasil non reaktif dan masih berlaku, pengguna jalan dari luar kota diizinkan masuk ke wilayah Blora.” kata Kasat Lantas

Kasat Lantas menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk persiapan antisipasi pemberlakuan larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021 ke depan. Diharapkan dengan adanya penyekatan di awal ini bisa menjadi perhatian warga sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan, apalagi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi masih berlangsung.

“Sekaligus kita sampaikan edukasi tertib lalu lintas dan larangan mudik kepada warga,” tandas Kasat Lantas.

Ia menegaskan, Polres Blora bersama Pemkab, Kodim dan stakeholder terkait berupaya mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.

“Jika belum memiliki surat keterangan tes COVID-19, pengendara dari luar kota akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, dan jika ditemukan warga yang suhu badannya diatas normal akan diarahkan ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto SH MH.

Related Articles