Beranda Lalu Lintas Korlantas Polri Siapkan Konsep Single Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Korlantas Polri Siapkan Konsep Single Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Korlantas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Hal ini dilakukan dengan menyelaraskan data yang dimiliki Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).

“Kita sedang mengkonsepkan single data biar sama semua, biar kita semua tahu,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, single data ini bertujuan untuk menyelaraskan data dari ketiga instansi tersebut.

Sehingga, kata Yusri, perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan di Samsat bisa diminimalisir dan pendataan pajak lebih akurat.

“Kalau kami sih sebenarnya mengharapkan kepolisian ini adalah bagaimana single data ini bisa berjalan data itu bisa valid semuanya,” imbuhnya.

Terlebih lagi, kata Yusri, Korlantas telah memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menertibkan pengendara yang belum bayar pajak.

Sebab itu, dia berharap masyarakat semakin taat pajak untuk pembangunan yang lebih baik.

“Masyarakat harus tahu juga bahwa dari hasil pajak kendaraan bermotor ini bisa membantu pemerintah membangun infrastruktur. Tentang jalan seperti apa, bahkan dengan teknologi-teknologi. Dari mana, ya dari masyarakat juga (pajak),” katanya.

Sebagai informasi, sumbangan wajib pajak di Indonesia masih cukup rendah.

Berdasarkan data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 juta kendaraan di Indonesia belum membayar sumbangan wajib.

Akibatnya, negara kehilangan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Hingga kini, tercatat negara hilang pendapatan sampai Rp 100 triliun lebih akibat lebih dari 50 persen kendaraan belum bayar pajak.

Related Articles