Beranda Kriminal Komplotan Pencuri Spesialis Rest Area Berhasil Diringkus di Semarang

Komplotan Pencuri Spesialis Rest Area Berhasil Diringkus di Semarang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Semarang meringkus komplotan maling spesialis rest area tol lintas provinsi. Mereka mengincar korban yang sedang beristirahat di rest area tol yang tak hanya di Jateng tapi juga di Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pelaku berinisial E (38) itu ditangkap di Kota Cilegon, Provinsi Banten pada 22 November. Sementara 3 orang anggota komplotan itu ditangkap anggota Polres Boyolali.

“Akhirnya kita kembangkan ternyata dia tidak sendirian ada 3 sampai 4 orang yang melakukan kegiatan ini. Begitu kita dalami ternyata di hari yang sama itu Polres Boyolali telah mengamankan juga ada 3 orang ternyata mereka adalah 1 komplotan,” ujar Yovan dalam jumpa pers, Sabtu, (26/11/202022).

Aksi E dan komplotannya terungkap usai beraksi di rest area Km 429 Ungaran pada 8 November 2022. Mereka mencuri 3 buah tas yang tersimpan di dalam mobil berisi uang tunai Rp 14 juta, handphone dan sejumlah perhiasan emas milik korban bernama Arik Bagus.

“Sekitar kurang lebih pukul 4.30 pagi, saat mereka beristirahat terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil barang-barang berharga dari korban yang ada di mobil. Dengan cara menurunkan kaca kendaraan jadi kacanya sudah terbuka sedikit begitu lalu diturunkan,” jelasnya.

Korban lantas melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan otoritas terkait seperti pihak Jasa Marga.

“Jadi kita juga koordinasi dengan Polres Boyolali mengenai kendaraan yang digunakan terduga pelaku lainnya. Di beberapa rest area itu mereka telah melakukan kegiatan yang sama,” sebutnya.

Menurutnya, komplotan ini cukup terlatih, mereka merupakan residivis di kasus yang sama. Tak hanya di Ungaran, komplotan ini juga menyasar korbannya di rest area tol dari Merak hingga Jawa Tengah.

“Nah ini ternyata telah kita buka filenya mereka ini pernah melakukan hal yang sama, bisa kita sampaikan mereka ini residivis. Yang bersangkutan ini sudah sering melakukan tindak pidana yang sama di beberapa rest area yang ada di sepanjang tol dari Merak sampai dengan Solo. Berdasarkan keterangan dan bukti yang kita dapat,” imbuhnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati ketika beristirahat di rest area apalagi dalam kondisi tubuh yang lelah usai berkendara.

“Kami sampaikan kepada masyarakat tentunya saat mungkin saat istirahat di rest area badan capek untuk barang-barang berharganya tidak diletakkan ditempat yang mudah dijangkau oleh orang lain. Bisa disimpan dulu atau tas nya bisa dikenakan dulu agar semuanya aman,” imbaunya.

Sementara tersangka E, mengaku aksinya itu menyasar orang yang sedang lengah. Ia memilih korbannya secara acak.

“Keliling dulu begitu lihat ada korban langsung beraksi. Kebetulan pada saat itu setiap rest area kita masuki, cuma waktu malam itu ya cuma satu itu. Sasarannya rest area karena mencari orang yang lengah,” ucapnya.

Related Articles