Beranda News Ketemu Kecelakaan, Laporkan ke Call Center Unit Lakalantas Polres Tanjungpinang

Ketemu Kecelakaan, Laporkan ke Call Center Unit Lakalantas Polres Tanjungpinang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Warga Tanjungpinang yang melihat ada kecelakaan di jalan sekarang dapat menghubungi call center Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang. Masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 0822-83999595.

Kepala Satlantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy melalui Kepala Unit Kecelakaan Iptu Ridwan menyampaikan, call center sebagai quick respon petugas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kecelakaan lalu lintas.

“Segera laporkan kepada petugas kalau melihat ada kecelakaan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang,” kata Iptu Ridwan, Selasa (9/2/2021).

Disampaikannya Ridwan, call center bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi petugas.

“Petugas piket Unit Lakalantas akan segera datang ke lokasi kejadian,” katanya.

Lanjut, kata dia, masyarakat bisa juga melaporkan kejadian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi.

“Kalau ada laporan terkait kamtibmas kita akan teruskan ke satuan lain untuk menindaklanjutinya,” pungkas Iptu Ridwan.

Related Articles