Beranda Kriminal Kedapatan Membawa Sabu, Pemotor Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung

Kedapatan Membawa Sabu, Pemotor Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kembali personil Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang tersangka tersangka berinisial MS (25) warga campang jaya Sukabumi Bandar Lampung pengendara sepeda mtor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. tepatnya di dekat Hotel Sahid jalan Yosudarso Panjang Kota Bandar Lampung, Selasa (13/09/2022) pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. melalui Kasat Lantas AKP M.Rochmawan, SH., M.H. mengatakan awalnya personil sat lantas yang sedang melaksanakan Hunting di sepanjang jalan Yos Sudarso menemukan pelanggaran oleh sepeda motor Merk Suzuki FU warna merah yang dikendarai MS, kemudian personil Bripka Eko Apridona meminta untuk kendaraan tersebut menepi namun menolak dan kemudian sempat melakukan perlawanan.

Mendapati hal tersebut Bripka Eko segera menghubungi kanit Patroli Ipda Tajudin yang segera bersama rekan-rekannya membantu Bripka Eko sehingga MS bisa diamankan dan ketika dilakukan pemeriksaan didalam tas yang dibawanya ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah Bong dan 1 kotak rokok berisi 1 klip kecil sabu-sabu.

Dan ketika di tanya tersangka MS mengakui barang-barang tersebut dan 1 klip kecil dalam bungkus rokok tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu miliknya, hingga akhirnya pelaku dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas Menjelaskan penangkapan ini merupakan penangkapan kedua dibulan September dimana sebelumnya pada hari kamis tanggal 1 September 2022 personilnya juga berhasil menangkap pengendara yang membawa sabu-sabu, sehingga kasat juga akan memberikan reward kepada personil tersebut dan berharap kepada personil yang lain untuk bisa meniru dan menjadikan motivasi dalam bekerja.

Related Articles