Beranda News Kasus Raibnya Uang Kepala Cabang Maybank Cipulir

Kasus Raibnya Uang Kepala Cabang Maybank Cipulir

oleh Fachrul Rizal

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri (Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum) mengungkapkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial (A) juga tersandung kasus di Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain di Polda Metro Jaya dan saat ini sedang berada di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang,” ungkapnya.

Ia tak merinci lebih lanjut terkait kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.

Ia hanya menyebutkan bahwa sejumlah rekan tersangka (A) yang diduga berperan memutar uang hasil kejahatan telah ditahan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menetapkan (A) sebagai tersangka terkait kasus raibnya uang miliaran rupiah milik atlet e – sport (Winda D. Lunardi) dan ibunya.

Dalam kasus tersebut, tersangka awalnya menawarkan rekening tabungan berjangka di bank tempatnya bekerja kepada korban.

Tersangka mengiming – imingi korban dengan bunga yang tinggi yaitu sebesar 10 persen. Korban pun tertarik.

“Sementara rekening tersebut di bank MI (Maybank Indonesia) sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data – datanya,” kata Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.

Setelah itu, tersangka menguras uang dari rekening korban dan ditransfer kepada teman – temannya. Uang tersebut, diinvestasikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Atas aksi tersangka, korban mengalami kerugian yang berjumlah sekitar Rp 22.879.000.000. Lebih lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.

Related Articles