Beranda Nasional Kapolri Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisne ke Hotline 110

Kapolri Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisne ke Hotline 110

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menerima perlakuan atau tindakan premanisme. Kapolri mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan layanan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga. Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” jelas Kapolri, Jumat (11/6).

Related Articles