Beranda Kegiatan Kapolres Resmikan TMC Satlantas Polres Sukoharjo

Kapolres Resmikan TMC Satlantas Polres Sukoharjo

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Sukoharjo resmi mengoperasikan Traffic Management Center (TMC) untuk pemantauan arus lalu lintas. Selain itu, TMC juga digunakan untuk pengendalian “Electronic Traffic Law Enforcement” (Etle) atau tilang eletronik. Peresmian TMC dilakukan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (29/11/2022).

“Saat ini untuk Kabupaten Sukoharjo terdapat 11 titik kamera Etle statis yang terpasang di sepanjang jalan. Mulai dari Kartasura hingga jaalan arah Wonogiri,” jelas Kapolres.

Menurutnya, dengan keberadaan Etle Statis tersebut, setiap pelanggar akan terekam oleh kamera kemudian didata dan masuk dalam sistem. Selain kamera statis, petugas Satlantas juga mengoperasikan Etle Mobile yang rutin melakukan patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas.

Kapolres mengakui, kebijakan menghapus tilang manual dan digantikan dengan tilang Etle berdampak pada naiknya tingkat pelanggaran karena tidak ada lagi petugas yang melakukan tilang manual.

“Dengan hanya tilang Etle, masyarakat berfikir aman melakukan pelanggaran di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang. Padahal, pelanggaran tersebut terekam kamera Etle,” jelas AKBP Wahyu.

Disinggung pelanggar tidak membayar denda, Kapolres mengaku yang bersangkutan tidak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan karena dilakukan blokir. Jadi, pelanggar yang belum membayar denda harus menyelesaikan pembayaran denda tilang sebelum bisa melakukan pajak motor.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana menambahkan, sejak diujicobakan pada bulan Juni hingga November ini, jumlah tilang Etle mencapai 9.419 tilang. Untuk pembayaran denda tilang Etle sendiri dilakukan melalui BRIVA.

“Semuanya tilang Etle, kalau ada pelanggaran kasat mata, tilang menggunakan Etle mobile,” ujarnya.

Related Articles