Beranda Lalu Lintas Kakorlantas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyoroti kesadaran masyarakat dalam berkendara lalu lintas diperlukan guna mengefektifkan penggunaan E-TLE dan mewujudkan lalu lintas yang tertib.

Mahalnya biaya fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) membuat hadirnya fasilitas E-TLE juga perlu diikuti kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi. Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini,” kata Firman di NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Kepatuhan masyarakat diperlukan guna mengefektifkan penggunaan E-TLE dan mewujudkan lalu lintas yang tertib.

“Yang saya katakan tadi, harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri,” kata Firman.

Dalam kesempatan yang sama, Firman mengatakan bahwa sejak E-TLE diterapkan, masih saja ada beberapa warga yang nakal dengan melakukan pencopotan pelat belakang kendaraan agar tidak terdeteksi E-TLE. Oleh karena itu, pihaknya membuka peluang untuk kembali menerapkan tilang manual meski sudah ada E-TLE.

“Dua bulan ini kita coba pendekatan dengan e-tilang sambil kita berusaha melengkapi sarana ini. Kita lihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintas itu sendiri apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau tetap kita koordinasi kembali dengan tilang yang selama ini secara manual,” kata Firman.

Menurut dia, jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali. Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan.

“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” ujar Firman.

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Related Articles