Beranda Lalu Lintas KA Penataran Tabrak Mobil di Perlintasan Tak Berpalang Pintu, Sopir Tewas

KA Penataran Tabrak Mobil di Perlintasan Tak Berpalang Pintu, Sopir Tewas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kecelakaan melibatkan Kereta Api Penataran dengan mobil KIA Carens terjadi di pintu perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Kabupaten Malang. Akibatnya, pengemudi mobil bernama Yusuf Winarto (53), warga Malang tewas.

Kasus tewas tertabrak kereta api itu berawal saat mobil Carens nopol N 802 D melaju dari arah timur (Kepanjen) berbelok ke Jalan Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Dalam waktu bersamaan, KA Penataran tujuan Surabaya-Blitar juga melaju dari arah timur (Kepanjen) ke barat (Blitar). Nahas, ketika melintas di perlintasan, mobil langsung tertabrak kereta api Penataran tujuan Surabaya-Blitar.

Mobil pun terpental hingga ke area persawahan yang berada di sisi selatan jalur kereta api. Yusuf yang seorang diri dalam mobil mengalami luka berat di bagian kepala.

Tak lama petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. Proses evakuasi dilakukan. Yusuf yang dalam kondisi kritis langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Mobil dan kereta api sama-sama melaju dari arah timur. Ketika mobil belok masuk ke Jalan Kuncoro, tertabrak kereta api. Memang pintu perlintasan tidak dilengkapi palang pintu,” ujar Kapolsek Sumberpucung AKP Effendi Budi Wibowo, Selasa (26/1/2021).

Effendi mengaku, saat kejadian mobil hanya ditumpangi oleh satu orang, yaitu korban. Diduga korban tengah mendengar musik sehingga tak mengetahui ada kereta api akan melintas. Akibatnya, korban tewas tertabrak kereta api.

“Penumpang hanya satu, korban sendiri. Menurut informasi yang kami dapatkan, korban diduga sedang mendengarkan musik, sehingga tak mengetahui ada kereta api melintas,” terangnya.

Karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala, Yusuf meninggal saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, karena luka cukup parah di bagian kepala,” ungkapnya.

Menurut Effendi, ini merupakan kecelakaan kedua kalinya yang dialami oleh korban. Beberapa waktu, korban pernah tertabrak kereta api, saat mengendarai mobil sedan.

“Dulu pernah kecelakaan juga, mobilnya ditabrak kereta api. Jadi ini bukan yang pertama,” jelasnya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika akan melintas di pintu perlintasan kereta api Jalan Kuncoro sehingga tak ada lagi kasus tewas tertabrak kereta api. Selain tak dilengkapi palang pintu, pintu perlintasan juga lokasinya berdekatan dengan jalan raya.

“Kami imbau masyarakat selalu berhati-hati, apalagi dari arah timur. Karena lokasi perlintasan dekat dengan jalan raya dan tanpa ada palang pintu,” tandasnya.

Related Articles