Beranda Lalu Lintas Jembatan Suramadu dan Perbatasan Gresik-Surabaya Ditutup pada Malam Tahun Baru

Jembatan Suramadu dan Perbatasan Gresik-Surabaya Ditutup pada Malam Tahun Baru

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tahun 2021 segera berakhir hari ini. Polisi sudah mengantisipasi agar malam tahun baru 2022 nanti tidak menjadi momen persebaran Covid-19. Sesuai instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri), pada malam tahun baru dilarang menyelenggarakan pesta, keramaian, konvoi, pawai, dan aneka kegiatan yang mengumpulkan massa.

Polisi juga tidak mengeluarkan izin keramaian pada malam Old & New. Ini ditambah beberapa pengalihan arus yang dilakukan di batas kota. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto sudah menyiapkan formula untuk pengamanan malam tahun baru nanti. Fokus utama ada di Jembatan Suramadu yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, serta batas barat dengan Kabupaten Gresik. Kendaraan yang tidak ada kepentingan mendesak seperti ambulans maka akan dialihkan.

Penutupan Jembatan Suramadu akan dimulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00 keesokan harinya. Nantinya pengalihan arus kendaraan akan dilakukan baik oleh Polres Bangkalan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polda Jatim. Sementara batas barat dengan wilayah Gresik akan dilakukan penjagaan.

“Anggota gabungan akan menjaga di perbatasan dengan wilayah Gresik. Jika tidak ada keperluan maka akan kami minta putar balik,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga sudah mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, baik kriminalitas jalanan, tawuran, balap liar, hingga mabuk-mabukan. Ada tiga tim patroli yang disebar pada malam pergantian tahun. Tiga tim ini akan patroli keliling di wilayah barat, timur, dan tengah wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tim ini secara mobile mengawasi lokasi-lokasi rawan dan pemukiman warga,” terangnya.

Related Articles