Beranda Kegiatan Jelang Operasi Zebra 2022, Korlantas Polri Ingatkan Tak Ada Tilang Manual

Jelang Operasi Zebra 2022, Korlantas Polri Ingatkan Tak Ada Tilang Manual

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Menjelang dimulainya Operasi Zebra 2022, Korlantas Polri melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) bagi anggota personel PJR yang akan dilibatkan dalam operasi tersebut.

Pembukaan Lat Pra Ops Zebra tahun 2022 di gedung NTMC Polri ini dilaksanakan pada Rabu pagi (28/09/2022), bertempat di Aula Madellu lt 4.

Kegiatan Lat Pra Ops ini dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho, mewakili Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, didampingi AKBP Pedut Bayu Septi Kasubag Anev Bagops Korlantas Polri.

“Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan presepsi bagaimana cara bertindak petugas dilapangan sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.” Ucap AKBP Agung.

Diketahui Operasi zebra 2022 mengusung tema “tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi.” Akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, akan tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilngan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.” Jelas Agung.

Agung berpesan kepada petugas dilapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan. Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat.” Pesan Agung.

Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Related Articles