Beranda Nasional Jadi Syarat Perjalanan, Satlantas Polres Sukoharjo Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi

Jadi Syarat Perjalanan, Satlantas Polres Sukoharjo Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Sukoharjo melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pengusaha angkutan dan masyarakat Sukoharjo, Jumat (27/8/2021). Hal itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penggunaan aplikasi tersebut pada seluruh moda transportasi mulai Sabtu (28/8/2021) besok.

“Kami melakukan sosialisasi dengan memasang MMT, stiker, dan leaflet mengenai aplikasi PeduliLindungi kepada pengusaha angkutan dan masyarakat di Sukoharjo,” terang Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda.

Dikatakan Heldan, penerapan aplikasi tersebut adalah untuk menunjukkan apakah orang tersebut telah divaksin atau belum. Hal itu dalam upaya menekan penyebaran virus corona. Melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik.

Sosialisasi akan terus dilakukan agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru tersebut. Heldan juga mengatakan, selain sosialisasi aplikasi, Satlantas juga menggelar operasi yustisi kepada pengendara yang melintas di Terminal Sukoharjo. Pengendara diperiksa apakah sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi apa belum.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, operasi yustisi akan dilakukan secara intensif agar masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dalam upaya menekan penyebaran virus. Selain operasi yustisi, Polres Sukoharjo juga melaksanakan penyekatan jalan dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4 pada pukul 21.00 – 06.00 WIB.

Related Articles