Beranda Nasional Jadi Syarat Perjalanan Jauh, Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi

Jadi Syarat Perjalanan Jauh, Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Vaksinasi secara perlahan juga jadi syarat untuk naik kendaraan umum. Setelah stasiun dan bandara menerapkan, Terminal Untung Suropati (Unsur) Kota Pasuruan juga mulai ancang-ancang memberlakukan hal yang sama.

Jumat (27/8), Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim mulai melakukan sosialisasi. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, terminal memang belum memberlakukan vaksin sebagai syarat perjalanan.

Namun, ke depannya diharapkan seluruh masyarakat yang bepergian bisa menunjukkan sudah vaksin. Bahkan, nantinya di setiap terminal ada gerai vaksin. Sehingga, masyarakat yang ingin perjalanan dan belum vaksin, bisa divaksin di tempat.

Ini akan diberlakukan bagi jasa transportasi antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antarprovinsi (AKAP) di setiap terminal.

“Di sini kami sosialisasi dulu. Agar masyarakat tidak kaget. Jadi saat sudah diberlakukan, mereka memang siap. Bagi yang sudah divaksin, bisa tunjukkan sertifikat lewat aplikasi PeduliLindungi misalnya,” ungkap Breni.

Sementara itu, Pengawas Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Dishub Jatim Yulianto menjelas kan, pihaknya hanya mengimbau agar penumpang bus AKAP dan AKDP menunjukkan surat vaksin bagi yang sudah. Meski begitu, ini masih tahap sosialisasi. Sehingga masih belum diharuskan.

“Informasi dari Satlantas, sementara masih imbauan saja. Kami belum tahu ke depannya apakah diberlakukan kebijakan seperti di stasiun dan bandara,” terang Yulianto.

Related Articles