Beranda Kegiatan Ini Catatan Satlantas Polres Sijunjung Selama Operasi Keselamatan 2023

Ini Catatan Satlantas Polres Sijunjung Selama Operasi Keselamatan 2023

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Operasi Keselamatan Singgalang tahun 2023 yang digelar selama 2 minggu dari tanggal 07-20 Februari 2023. Untuk Tingkat Polres Sijunjung Polda Sumatera Barat otomatis ditutup, ini catatan yang disampaikan Kasatlantas Polres Sijunjung, Senin (20/02/2023).

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH., SIK., MH, Kapolres Sijunjung disampaikan AKP Zamrinaldi SH Kasat Lantas didamping KBO Lantas, IPTU Zainal bersama anggota saat mengatur lalulintas di depan Mako Polres Sijunjung menyampaikan, Senin 20 Februari 2023, Operasi Kesemalamatan Singgalang 2023 dinyatakan berakhir.

“Kegiatan Operasi Keselamatan bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dalam berlalulintas kepada masyarakat. Operasi ini digelar secara nasional di seluruh Indonesia,” ujar Kasatlantas.

Lanjut Kasat, selama digelar operasi ini atas Petunjuk Pimpinan mengedepankan pelayanan humanis dalam bentuk edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya pelajar yang menggunakan kendaraan di jalan umum.

“Bentuk kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Sijunjung yaitu menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan umum dengan pelayan Simpatik memberikan souvenir helm SNI dan aneka makanan minuman. Sedangkan untuk Pelajar SD, SMP dan SMTA untuk menjaga keamanan ketertiban keselamatan dan kelancaran berlalulintas disosialisaikan dalam upacara bendera setiap sekolah dengan pembina anggota Satlantas Polres Sijunjung dan jajaran,” ujar AKP Zamrinaldi SH.

Lebih lanjut Kasat menyampaikan selama operasi ini digelar Situasi Lalulintas di wilayah hukum Polres Sijunjung dalam keadaan aman, tertib dan lancar

Tidak ada kejadian kecelakaan yang menonjol dibanding operasi tahun 2022 kemarin dari catatan Unit laka ada 5 kejadian kecelakaan dengan perincian korban meninggal 1 orang Luka parah nihil luka ringan 5 orang sedang korban material ditaksir lebih kurang senilai Rp 2,9 juta.

Kemudian untuk masyarakat yang melanggar perlengkapan berkendara khususnya pelajar diberikan edukasi, kalau motornya tidak lengkap akan ditahan oleh Polisi dan cara mengambilnya harus membawa perlengkannya, sedang pelanggar yang dilakukan pelajar motor harus diambil oleh orang tua yang bersangkutan.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu membawa surat – surat dan perlengkapan agar aman di jalan, kalau ada gangguan ketertiban, keamana dijalan hubungi Polisi Kami siap melayani anda dengan setulus hati,” tutup Kasatlantas Polres Sijunjung mengakhiri keterangan.

Related Articles